LATAR BELAKANG
• Keputusan bersama Mendiknas dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993, No.25 Thn 1993 bahwa seorang guru selain mengajar dituntut melaksanakan berbagai kegiatan lain seperti: penelitian lapangan, penulisan bahan pelajaran/diklat, modul, makalah, dst.
• Kep Menpan No. 84/1983, Pasal 9
• Kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi menjadi Pembina Tk 1 Gol. Ruang IV b / Guru Pembina Tk I sampai dengan Pembina Utama Gol. Ruang IV e / Guru Utama, wajib mengumpulkan sekurang-kurangnya 12 sangka kredit dari unsure pengembangan profesi.
• Hanya gurulah yang tahu persis permasalahan yang sedang dihadapi secara spesifik di kelas, sehingga diharapkan gurulah yang lebih utama melakukan perbaikan.
• Guru mampu meningkatkan sikap professional dalam keseharian.
• Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran berkelanjutan (sustainable)
PENGERTIAN PTK
• Menurut Suharsimi (2002)
• Penelitian + Tindakan + Kelas
• Penelitian : Kegiatan mencermati suatu objek, menggunakan aturan metodologi tertentu untuk memperloleh data atau informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu suatu hal yang menarik minat dan penting bagi peneliti.
•Tindakan : Gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu yang dalam penelitian berbentuk rangkaian siklus kegiatan.
• Kelas : Sekelompok siswa yang dalam waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari seorang guru.
• PTK adalah tindakan yang dilakukan dikelas dengan tujuan memperbaiki atau meningkatkan mutu praktik pembelajaran.
Untuk Lebih komplitnya download aja di "SINI".
0 komentar:
Posting Komentar